Menu ✖

Mode Gelap
Peduli Lansia, Dinsos Aceh Berikan Kursi Roda kepada Sariana Hasibuan MTQ Julok Lahirkan Bibit Berkualitas Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh Barito Putera Tak Anggap Laga Tanpa Penonton sebagai Keuntungan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong Diminta Diusut Pembebasan Bersyarat Bechi Diminta Diperiksa Mendalam

News

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat

badge-check


					Tiga prajurit TNI kawal sidang eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakpus, Senin (5/1/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan) Perbesar

Tiga prajurit TNI kawal sidang eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakpus, Senin (5/1/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA – Eks Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait penjagaan prajurit TNI di ruang sidang terdakwa Nadiem Makarim. Ia mengaku kaget melihat persidangan tersebut.

Sebab, kata Mahfud MD, itu merupakan kali dirinya melihat persidangan kasus korupsi dijaga oleh TNI.

“Ya agak kaget juga karena bagi saya itu rasanya baru pertama ya, saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula kan di hadapan hakim lalu di depan para pengunjung gitu,” kata Mahfud dikutip melalui akun YouTube @MahfudMD, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 5 tahun 2020, pengamanan persidangan dilaksanakan oleh satuan pengamanan pengadilan internal.

“Ada Perma nomor 5 tahun 2020 di situ disebutkan pengaman pengadilan itu menurut pasal 10 ayat 5 itu dilakukan pengaman internal pengadilan,” ujarnya.

Sidang bisa saja dijaga oleh prajurit Polri atau TNI, asalkan persidangan tersebut menarik perhatian masyarakat. Sidang yang menarik perhatian itu seperti perkara terorisme yang diprediksi mengundang orang banyak ke pengadilan.

“Lalu ada pasal 10 ayat 6. Tetapi untuk hal-hal yang menarik perhatian umum bisa itu yang mengamankan Polri dan atau TNI asal dikoordinasikan dengan pengadilan,” ujarnya.

Mahfud menyebut meski perkara korupsi menarik perhatian, tapi tidak terlalu mengundang orang banyak untuk datang ke pengadilan. Maka dari itu, ia melihat pengamanan kasus korupsinya lebih baik menggunakan petugas internal pengadilan.

“Kalau terorisme, pembunuhan berencana menarik (perhatian), kalau korupsi biasanya menarik perhatian, tapi tidak membahayakan juga bisa cukup pengamanan internal,” ucapnya

Sumber: inews

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Lantik Kaprodi FTK UIN Ar-Raniry, Rektor: Jangan Persulit Mahasiswa

25 September 2026 - 15:31 WIB

DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

24 September 2026 - 20:21 WIB

Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

24 September 2026 - 20:02 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

Trending di News