Menu ✖

Mode Gelap
Dana Bencana Aceh Rp1,65 Triliun, Baru 30,16 Persen Terserap Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh Aldo Claudio Merapat, Garudayaksa FC Perkuat Tembok Pertahanan Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

News

Menteri ESDM akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

badge-check


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan, terkait tambang nikel Raja Ampat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan, terkait tambang nikel Raja Ampat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

JAKARTA –

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat dan kekhawatiran dampak lingkungan terhadap kawasan wisata unggulan Indonesia itu.

Bahlil menyatakan akan memverifikasi operasi PT GAG Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang aktif berproduksi di Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi sejak 2018 dengan izin Analisa Mengenai Dampakn Lingkungan (AMDAL).

“Lokasi tambang ini berjarak 30-40 km dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus pastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kearifan lokal,” kata Bahlil melalui keterangan resmi, Jumat (6/6/2025).

Bahlil juga menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, termasuk aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek”, kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh

26 September 2026 - 21:05 WIB

Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri

26 September 2026 - 20:57 WIB

Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh

26 September 2026 - 10:39 WIB

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

26 September 2026 - 10:23 WIB

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News