Menu ✖

Mode Gelap
Milad ke-63, UIN Ar-Raniry Pacu Transformasi Riset dan Internasionalisasi Kampus, Yusril Terima Gelar Doktor Kehormatan Harumkan Nama Indonesia di Asia, Persib Kunci Tiket 16 Besar ACL 2 TNI AD Tertibkan Bendera Bulan Bintang di Pidie Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026 Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif

News

Milad ke-63, UIN Ar-Raniry Pacu Transformasi Riset dan Internasionalisasi Kampus, Yusril Terima Gelar Doktor Kehormatan

badge-check


					Milad ke-63, UIN Ar-Raniry Pacu Transformasi Riset dan Internasionalisasi Kampus, Yusril Terima Gelar Doktor Kehormatan Perbesar

BANDA ACEH– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memperkuat langkah menuju perguruan tinggi Islam berkelas dunia melalui pengembangan riset, peningkatan kualitas akademik, dan perluasan kolaborasi internasional.

Salah satu capaian pentingnya adalah menempati peringkat pertama sebagai kampus riset terbaik di Indonesia berdasarkan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026.

Prestasi tersebut menjadi bagian dari capaian yang disampaikan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, dalam Rapat Senat Terbuka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry yang dirangkaikan dengan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MA MSoc Sc PhD, di Auditorium Prof Ali Hasjmy, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

Peringkat pertama tersebut menempatkan UIN Ar-Raniry di atas sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Capaian ini memperkuat posisi UIN Ar-Raniry dalam peta persaingan riset nasional sekaligus menjadi modal untuk memperluas reputasi akademik di tingkat internasional.

Dalam sambutannya, Mujiburrahman mengatakan usia 63 tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi kelembagaan, meningkatkan mutu akademik, serta memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masyarakat dan perkembangan global.

Menurutnya, perjalanan UIN Ar-Raniry sejak berdiri sebagai IAIN Ar-Raniry pada 5 Oktober 1963 hingga bertransformasi menjadi universitas pada 2013 menunjukkan perkembangan signifikan.

“Alhamdulillah, pada Milad ke-63 ini UIN Ar-Raniry telah mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika serta dukungan berbagai mitra dan pemangku kepentingan,” ujar Mujiburrahman.

Dari sisi kelembagaan, UIN Ar-Raniry kini memiliki sembilan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 62 program studi. Universitas tersebut juga telah membuka Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 962/B/O/2026.

Pada aspek mutu akademik, UIN Ar-Raniry telah meraih akreditasi institusi peringkat Unggul dari Badan Akreditasi Nasional dengan nilai 373. Sebanyak 60 persen program studi juga telah memperoleh akreditasi Unggul.

Penguatan kualitas sumber daya akademik ditopang oleh 66 guru besar, 60 jurnal terakreditasi nasional, serta empat jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1.

Berdasarkan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026, UIN Ar-Raniry menempati peringkat pertama sebagai kampus riset terbaik di Indonesia, mengungguli sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka.

Mujiburrahman mengatakan pengembangan riset akan terus menjadi prioritas universitas dalam memperkuat daya saing akademik di tingkat nasional maupun internasional.

Komitmen tersebut sejalan dengan masuknya pengembangan World Class Islamic University pada UIN Ar-Raniry dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dari sisi infrastruktur, UIN Ar-Raniry juga melanjutkan pembenahan fasilitas kampus melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Untuk periode 2027–2031, universitas merencanakan modernisasi pembangunan kampus melalui pembiayaan luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Mujiburrahman berharap penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Yusril dapat memberikan kontribusi strategis bagi pengembangan keilmuan, khususnya Program Studi Doktor Fiqh Modern.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjembatani dan mentransformasikan pemikiran hukum Islam ke dalam sistem hukum positif di Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi, pembuat kebijakan, dan praktisi hukum di tingkat nasional,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai capaian universitas tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, Kementerian Agama, Pemerintah Aceh, lembaga legislatif, dunia usaha, perguruan tinggi mitra, serta masyarakat.

*Wamenag Dorong Integrasi Sains dan Nilai Keislaman*

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama RI, Dr KH Romo Muhammad Syafi’i SH MHum, mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) memperkuat integrasi ilmu keislaman dengan sains dan teknologi.

Menurutnya, PTKIN harus mengambil peran strategis dalam pengembangan pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu berjalan beriringan dengan penguatan nilai moral dan spiritual.

Ia menegaskan tidak seharusnya ada sekat antara ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan umum. Keduanya perlu dikembangkan secara terpadu untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul secara intelektual sekaligus memiliki fondasi keagamaan yang kuat.

Wamenag juga memaparkan lima pilar kebijakan riset PTKIN, yakni menjadikan riset sebagai prioritas utama, memperkuat penelitian berbasis STEM, meningkatkan kolaborasi internasional, mengembangkan penelitian berdampak bagi masyarakat, serta memperluas akses dan jejaring perpustakaan antarperguruan tinggi.

Ia turut mendorong mahasiswa PTKIN agar percaya diri dalam persaingan sains global dan mampu memadukan nilai-nilai Al-Qur’an dengan penguasaan teknologi.

*Wagub Aceh Harapkan Yusril Berkontribusi dalam Revisi UUPA*

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE menyampaikan apresiasi kepada Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian Yusril dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menilai pengalaman Yusril di bidang akademik, pemerintahan, dan kenegaraan menjadi bukti pentingnya peran ilmu pengetahuan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat.

Ia berharap penganugerahan tersebut semakin memperkuat kontribusi pemikiran Yusril bagi kemajuan hukum dan demokrasi di Indonesia, termasuk dalam menjawab berbagai persoalan ketatanegaraan di Aceh.

Secara khusus, Fadhlullah menyinggung proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, revisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Pemerintah Aceh, kata dia, mengharapkan perhatian dan kontribusi pemikiran Yusril dalam proses tersebut, terutama untuk menghasilkan pengaturan yang dapat memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan perhatian, pemikiran, dan kontribusi Bapak Prof. Yusril. Dengan pengalaman dan keluasan keilmuan yang beliau miliki, kami berharap proses revisi UUPA dapat menghasilkan pengaturan yang semakin memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan, upaya tersebut tetap harus berada dalam semangat memperkuat hubungan Aceh dengan pemerintah pusat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan ucapan selamat atas Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Ia berharap kampus tersebut terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia untuk kemajuan Aceh dan Indonesia.

*Yusril Terima Gelar Doktor Kehormatan Bidang Hukum Islam*

Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 UIN Ar-Raniry.

Gelar kehormatan bidang Keahlian Hukum Islam (Fiqh) tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pemikiran Yusril dalam pengembangan hukum, khususnya terkait hubungan antara prinsip-prinsip syariah dan sistem hukum nasional.

Proses akademik penganugerahan melibatkan Prof Dr H Nazaruddin A Wahid MA sebagai Promotor I dan Prof Dr Syahrizal Abbas MA sebagai Promotor II.

Dalam orasi ilmiah bertajuk “Transformasi Syariah ke dalam Hukum Nasional dan Qanun Aceh”, Yusril menguraikan pentingnya proses transformasi nilai dan norma hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional melalui mekanisme legislasi dan kelembagaan negara.

Ia menjelaskan bahwa syariah, fikih, dan hukum positif memiliki karakteristik berbeda, tetapi saling berkaitan dalam proses pembentukan hukum. Syariah menjadi sumber nilai dan norma, fikih merupakan hasil pemikiran para ulama dalam memahami ketentuan syariah, sedangkan hukum positif merupakan aturan yang ditetapkan negara melalui mekanisme legislasi formal.

Yusril juga memaparkan perjalanan historis hukum Islam di Indonesia, mulai dari tradisi kesultanan, dinamika perumusan konstitusi, hingga pembentukan berbagai regulasi nasional yang mengakomodasi prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam konteks pembaruan hukum, ia menyoroti pentingnya harmonisasi qanun Aceh dengan hukum nasional, penguatan pendekatan restorative justice berbasis maqasid al-syariah, serta kesiapan sistem hukum dalam merespons perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Selain agenda akademik, peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry juga ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Operasional Yayasan Islamic Trust Fund Ar-Raniry sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

Keberadaan lembaga tersebut diharapkan memperluas kontribusi sosial universitas, khususnya dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat di Aceh.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dengan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TNI AD Tertibkan Bendera Bulan Bintang di Pidie

5 November 2026 - 12:04 WIB

Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026

4 November 2026 - 11:57 WIB

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta

4 November 2026 - 08:46 WIB

Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif

4 November 2026 - 08:30 WIB

PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat

4 November 2026 - 08:18 WIB

Trending di News