Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

Pangdam IM:  Prajurit terlibat Judi Online akan Diberi Sanksi

badge-check


					Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Perbesar

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han)

BANDA ACEH — Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh Negatif di Era Digital (Medsos), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (8/8/25)

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan Tentara Nasional Indonesia harus bersih dari segala bentuk pelanggaran Judi Online.

Sidak HP personel ini dilaksanakan serentak di satuan-satuan jajaran Kodam IM sebagai bentuk nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku Judi Online.

“Perintah ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku Prajurit yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

“Judi Online merupakan bentuk ancaman Non Fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi Online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” tambahnya.

Pangdam IM juga menuturkan bahwa kegiatan Sidak ini adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap perintah dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Satuan yang nantinya kedapatan memiliki personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan diberikan Sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Hukum dan Aturan Militer yang berlaku.

“Melalui langkah konkret seperti ini, kita ingin membentuk prajurit yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental, cerdas dalam berpikir dan bijak dalam bersikap. Perbuatan Judi Online adalah Perbuatan yang bisa dianggap sebagai tindakan yang paling bodoh, karena akan membuat hidup semakin susah dan sengsara,” ujar Pangdam.

Sebagai penutup, Pangdam IM kembali mengingatkan seluruh prajurit untuk menjauhi Pelanggaran Judi Online serta jadikan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman hidup dan landasan moral dalam setiap langkah pengabdian dan kehidupan kita sehari-hari sebagai Prajurit.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News