Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Pelaku Masturbasi di Bus Transjakarta Ternyata Pasangan Sesama Jenis

badge-check


					Pelaku masturbasi atau asusila di bus Transjakarta (baju hijau) ternyata pasangan sesama jenis. (tangkapan layar) Perbesar

Pelaku masturbasi atau asusila di bus Transjakarta (baju hijau) ternyata pasangan sesama jenis. (tangkapan layar)

JAKARTA – Sosok dua tersangka yang melakukan aksi tak senonoh atau asusila di bus Transjakarta rute 1A arah Penjaringan Jakarta Utara ternyata pasangan sesama jenis.

Dua pria berinisial HW dan FTR ini sudah ditetapkan tersangka usai melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A dengan korban AMY (25) seorang wanita karyawan swasta.

Kedua tersangka merupakan karyawan atau pekerja swasta di salah satu kantor di Jakarta Utara.

Polisi sudah menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR ini sebagai tersangka. Keduanya terancam pidana satu tahun penjara.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membenarkan penangkapan kedua orang pria ini.

Lokasi kejadian yaitu di dalam bus Transjakarta kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/1) sekira pukul 18.20 WIB.

Kedua pelaku berinisial HW dan FTR, merupakan pasangan sesama jenis yang melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

“Sudah tersangka dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Motif pasangan sejenis ini melakukan asusila di tempat umum masih digali polisi.

“Motifnya masih diselidiki. Namun kedua pelaku berprofesi sebagai pekerja atau karyawan swasta,” ujarnya.

Diketahui, salah seorang pelaku dengan sengaja mengeluarkan alat kelamin pasangan sejenisnya kemudian dilakukan aksi eksibisionis hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai penumpang wanita lainnya di dalam bus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut.

Kasus ini berawal saat korban menaiki bus Transjakarta setelah beraktivitas. Korban berencana pulang ke rumah.

“Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso.

Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara.

“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila,” jelasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News