Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Penagihan Pascabencana Aceh, Warga Berharap Ada Titik Terang

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

ACEH TENGAH– Praktik penagihan yang diduga dilakukan oleh berbagai perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah pascabencana banjir dan longsor menyulut kritik lewat aksi unjuk rasa oleh warga,  Selasa 13 Januari 2026

DPRK Aceh Tengah pun mempertemukan pihak masa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo dengan lembaga keuangan.

Dalam forum itu, muncul penegasan bahwa adanya kebijakan relaksasi berupa perlakuan khusus untuk pembiayaan bagi debitur di daerah bencana alam hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November sampai Desember 2025. Sehingga tidak diperbolehkan adanya penagihan kepada warga yang terdampak.

Perusahaan pembiayaan seperti MCF, FIF, Mandala dan Mekar diduga melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana. Para warga yang bertahun-tahun menjadi nasabah merasa kecewa dengan perilaku tersebut.

Saat dilakukan konfirmasi kepada para pihak perusahaan pembiayaan, pimpinan PNM Agung Utomo mengatakan pihaknya fokus pada pendampingan dan identifikasi warga yang terdampak bencana. Sedangkan pihak MCF, FIF dan Mandala belum memberikan respon atas kejadian ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah Marwandi menyebut perusahaan Mekar sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembayaran angsuran hingga Maret 2026. Untuk menemukan titik kesepakatan dari kasus ini, DPRK akan memanggil pihak penyedia jasa keuanga guna memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News