Menu ✖

Mode Gelap
Peduli Lansia, Dinsos Aceh Berikan Kursi Roda kepada Sariana Hasibuan MTQ Julok Lahirkan Bibit Berkualitas Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh Barito Putera Tak Anggap Laga Tanpa Penonton sebagai Keuntungan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong Diminta Diusut Pembebasan Bersyarat Bechi Diminta Diperiksa Mendalam

News

Penagihan Pascabencana Aceh, Warga Berharap Ada Titik Terang

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

ACEH TENGAH– Praktik penagihan yang diduga dilakukan oleh berbagai perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah pascabencana banjir dan longsor menyulut kritik lewat aksi unjuk rasa oleh warga,  Selasa 13 Januari 2026

DPRK Aceh Tengah pun mempertemukan pihak masa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo dengan lembaga keuangan.

Dalam forum itu, muncul penegasan bahwa adanya kebijakan relaksasi berupa perlakuan khusus untuk pembiayaan bagi debitur di daerah bencana alam hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November sampai Desember 2025. Sehingga tidak diperbolehkan adanya penagihan kepada warga yang terdampak.

Perusahaan pembiayaan seperti MCF, FIF, Mandala dan Mekar diduga melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana. Para warga yang bertahun-tahun menjadi nasabah merasa kecewa dengan perilaku tersebut.

Saat dilakukan konfirmasi kepada para pihak perusahaan pembiayaan, pimpinan PNM Agung Utomo mengatakan pihaknya fokus pada pendampingan dan identifikasi warga yang terdampak bencana. Sedangkan pihak MCF, FIF dan Mandala belum memberikan respon atas kejadian ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah Marwandi menyebut perusahaan Mekar sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembayaran angsuran hingga Maret 2026. Untuk menemukan titik kesepakatan dari kasus ini, DPRK akan memanggil pihak penyedia jasa keuanga guna memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Lantik Kaprodi FTK UIN Ar-Raniry, Rektor: Jangan Persulit Mahasiswa

25 September 2026 - 15:31 WIB

DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

24 September 2026 - 20:21 WIB

Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

24 September 2026 - 20:02 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

Trending di News