Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

News

Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB, Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh

badge-check


					Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB, Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh Perbesar

ACEHSIBER.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Rabu (8/1/2025) di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.

Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama untuk mendorong toleransi dan harmoni antarumat beragama di Aceh.

Rombongan FKUB dipimpin Ketua FKUB Aceh, H. A. Hamid Zein SH MHum, dengan didampingi sejumlah tokoh lintas agama. Mereka disambut langsung oleh Plt Kajati Aceh Muhibuddin SH MH, Asisten Intelijen Mukhzan SH MH, dan beberapa pejabat Kejati lainnya.

Dalam pertemuan itu, Muhibuddin menyampaikan pesan penting tentang toleransi. Ia menegaskan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan adalah hal yang tidak dapat dipilih manusia, melainkan merupakan ketentuan Tuhan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Aceh untuk menerima perbedaan tersebut dan hidup berdampingan dengan damai.

“Sejak zaman Kerajaan Aceh, toleransi antarumat beragama telah menjadi budaya. Contohnya, kuil Hindu di Keudah, Banda Aceh, tetap berdiri hingga kini meski jumlah penganut Hindu sangat sedikit,” ujar Muhibuddin.

Ia juga mengimbau tokoh agama di Aceh untuk terus menyuarakan fakta mengenai tingginya tingkat toleransi di daerah ini dan menolak sifat egoisme yang bisa merusak kerukunan. Selain itu, Muhibuddin berharap para pemuka agama rutin mempublikasikan keberhasilan toleransi di Aceh untuk meluruskan pandangan negatif pihak luar.

Ketua FKUB, Hamid Zein, menyatakan bahwa secara umum relasi sosial keagamaan di Aceh berjalan harmonis, meskipun ada sedikit persoalan terkait pendirian rumah ibadah di beberapa wilayah seperti Bireuen, Singkil, dan Aceh Tamiang. FKUB juga mengusulkan Aceh sebagai tuan rumah Konferensi Nasional FKUB 2025.

Sejumlah tokoh lintas agama turut memberikan laporanya , misalnya Tokoh dari Agama Hindu, Paini, melaporkan komunitas Hindu yang terdiri dari 6 kepala keluarga di Banda Aceh tetap menjalankan ibadah dengan aman tanpa gangguan.

Hal senada disampaikan oleh tokoh Buddha, Yuswar, yang mengungkapkan bahwa toleransi beragama di Aceh sangat baik meski sering disalahpahami oleh pihak luar.

“Kami pernah memiliki dua anggota yang melanggar hukum karena berjudi sabung ayam. Mereka dengan sukarela menjalani hukum jinayah untuk mendapatkan hukuman cambuk tanpa masuk penjara,” ungkap Yuswar.

Dari komunitas Kristen, Idaman Sembiring menyampaikan bahwa umat Kristen di Aceh yang berjumlah sekitar 30 ribu jiwa, terutama di wilayah Aceh Tenggara dan Singkil, tidak menghadapi gangguan berarti.

Pernyataan serupa juga datang dari Baron Pandiangan yang mewakili komunitas Katolik, yang menyebutkan adanya tiga paroki di Aceh yang berjalan dengan damai.

Audiensi ini mempertegas sebagai bentuk kepdulian semua pihak untuk menjaga toleransi dan harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Aceh telah menjadi teladan sejak zaman kerajaan.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Aceh, seperti Tgk Haji Abdullah Usman, Muhammad Nas, Cut Intan Arifah, dan lainnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry

12 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

11 Agustus 2026 - 15:01 WIB

BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

11 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum

11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

11 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Trending di News