Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Polda Aceh Jaring 10 Pelanggar di Operasi Keselamatan Seulawah

badge-check


					IST Perbesar

IST

BANDA ACEH– Pada hari kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Selasa (3/2/2026), Satgas Gakkum Polda Aceh menindak 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan penindakan tersebut terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang ETLE mobile. Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pelanggar ringan.

Operasi dipimpin langsung Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kasatgasopsda, dengan patroli dan penindakan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di sejumlah ruas jalan utama Kota Banda Aceh.

Penindakan dilakukan secara humanis dengan metode hunting system, menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Selama kegiatan, situasi kamseltibcar lantas terpantau aman dan kondusif. Melalui operasi ini, Polda Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News