Menu

Mode Gelap
LSP UIN Ar-Raniry Gelar Visitasi dan Sinkronisasi Skema Sertifikasi Kompetensi Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden Ketua PKK Aceh Tinjau Rumah Dhuafa di Pidie, Pastikan Bantuan Rumah Layak Huni Tepat Sasaran

News

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan Perbesar

BANDA ACEH – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025.

Pelaku berinisial SY (34), warga Aceh Besar. Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7,34 gram dalam sebuah kotak rokok yang dikantongi, serta ponsel dan motor N-Max.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

“Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” ujar Kasat, Kamis (24/4/2025).

Kepada petugas, SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial IW yang kini masuk DPO. Barang haram itu, kata dia, diedarkan kembali dengan harga bervariasi.

“Barang didapat dari IW di sebuah pondok kawasan Neuheun pada Senin kemarin. Jumlahnya ada 20 paket, namun sebagai besar terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan diberikan kepada IW,” ungkap dia.

“Saat tim melakukan pengembangan sekaligus menggeledah pondok tersebut, pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan apapun,” sambung Raja.

Saat ini polisi masih terus memburu pelaku IW. Sementara itu, dari hasil pengecekan urine SY ternyata positif sabu. Ia pun ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kita masih memburu keberadaan IW, sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

LSP UIN Ar-Raniry Gelar Visitasi dan Sinkronisasi Skema Sertifikasi Kompetensi

25 April 2025 - 02:11 WIB

Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh

24 April 2025 - 21:18 WIB

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

24 April 2025 - 21:16 WIB

Bank Aceh Syariah Tegaskan Operasional Tetap Solid

23 April 2025 - 01:18 WIB

UIN Ar-Raniry Tanam 500 Pohon Matoa pada Hari Bumi

22 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di News