Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Rektor UIN Ar-Raniry Apresiasi Langkah Kemenag Benahi Tata Kelola Guru

badge-check


					Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg Perbesar

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg

BANDA ACEH— Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang memprioritaskan pembenahan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah.

Menurut Prof Mujib, kebijakan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan melalui pendekatan sistemik. “Perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru merupakan fondasi penting bagi peningkatan mutu pendidikan agama,” kata Prof Mujib dalam keterangan tertulis, Senin, (2/2/2026).

Ia menilai kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah konkret yang berdampak langsung pada guru agama dan madrasah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dikawal secara berkelanjutan agar manfaatnya merata.

Prof Mujib juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, terutama dalam proses rekrutmen guru non-ASN di madrasah swasta dan sekolah keagamaan. “Koordinasi yang baik akan memastikan kebijakan afirmasi tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri, UIN Ar-Raniry menyatakan siap mendukung kebijakan Kementerian Agama melalui penguatan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), peningkatan kapasitas guru, serta kajian akademik di bidang kebijakan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas kementeriannya. Kemenag, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI.

“Kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan akselerasi sertifikasi guru melalui PPG terus kami dorong,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pengangkatan guru non-ASN, termasuk guru di madrasah swasta, guna memperkuat pendataan, tata kelola, dan kebijakan afirmasi yang berkelanjutan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News