Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Residivis Ini Kembali Ditangkap Usai Bobol Kos di Banda Aceh

badge-check


					Residivis Ini Kembali Ditangkap Usai Bobol Kos di Banda Aceh Perbesar

ACEHSIBER.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) beserta seorang penadah pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Dalam kasus ini petugas ikut menyita barang bukti berupa 14 unit laptop yang diduga kuat merupakan hasil curian, 8 unit ponsel, serta 7 tabung gas elpiji 3 kilogram.

MY (32), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar merupakan pelaku pencurian yang juga residivis kasus sama,ditangkap polisi. Sementara penadah yakni HS (34), merupakan warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Julpandi mengatakan, kasus ini terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan atas salah satu laporan dari korban yakni Reva Nurlianti pada 21 Januari 2025 lalu.

Di mana, Reva kehilangan sejumlah barang berharga miliknya seperti laptop, ponsel hingga tabung gas di rumah kosnya, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

“Korban ngekos di Gampong Rukoh kehilangan barang, kemudian kita selidiki. Pelaku tertangkap di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada 13 Februari 2025,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

Usai tertangkap MY pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang milik korban. Di mana, sebelum beraksi MY terlebih dulu memantau lingkungan sekitar rumah targetnya.

Setelah dipastikan aman dan rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku kemudian membobol pintu belakang rumah dan langsung menjarah seluruh barang berharga milik korban.

“Memang targetnya adalah rumah-rumah sepi yang ditinggalkan oleh penghuninya,” ucap Julpandi didampingi Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

Pasca melakukan aksinya tersebut, pelaku MY kemudian menggadaikan seluruh barang hasil curian itu ke seorang rekannya yang merupakan penadah yakni HS, senilai Rp 800 ribu.

“Kemudian kita kembangkan dan menangkap HS di rumahnya. Kita amankan seluruh barang bukti yang ada, termasuk laptop yang diduga hasil curian namun belum ada laporan yang diterima” kata dia.

“Pelaku (MY) juga mengakui pernah mencuri di sejumlah lokasi lainnya. Saat ini kedua pelaku masih kita amankan beserta seluruh barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News