Menu

Mode Gelap
Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh The Palace Jeweler Resmi Hadir di Aceh Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

Pemerintahan

Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

badge-check


					Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, 18/05/2026. Perbesar

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, 18/05/2026.

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, pada Sabtu (18/4/2026).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama.

Perselisihan antara kedua pihak sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibatnya, daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Upaya Wagub memediasi tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, dan Inspektur Aceh. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Pengurus DPP Muda Seudang, Gubernur Mualem: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan Aceh

19 April 2026 - 13:14 WIB

Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

19 April 2026 - 13:08 WIB

Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model

18 April 2026 - 13:03 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

17 April 2026 - 08:25 WIB

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

17 April 2026 - 08:21 WIB

Trending di Pemerintahan