Menu

Mode Gelap
Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

News

186 Peserta UIN Ar-Raniry Lulus Seleksi PPPK Tahap Pertama

badge-check


					186 Peserta UIN Ar-Raniry Lulus Seleksi PPPK Tahap Pertama Perbesar

ACEHSIBER.COM– Sebanyak 186 peserta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman nasional oleh Kementerian Agama RI pada Rabu (1/1/2025). Surat keputusan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani pada 31 Desember 2024, mencatat 186 honorer UIN Ar-Raniry berhasil lulus seleksi PPPK.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, Mirwan Fasta menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai para peserta seleksi PPPK tahun ini.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK. Ini merupakan wujud komitmen UIN Ar-Raniry dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan,” kata Mirwan.

Mirwan juga berharap para peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di UIN Ar-Raniry,” tambahnya.

Kepala Sub Tim Pendataan, Pengembangan, dan Mutasi Pegawai UIN Ar-Raniry, Saifuddin, menjelaskan bahwa peserta yang lulus berasal dari berbagai formasi. “Dari total 186 peserta, 124 merupakan tenaga kependidikan, 61 dosen, dan satu tenaga kesehatan,” ujarnya.

Saifuddin mengimbau para peserta yang dinyatakan lulus untuk segera mempersiapkan dokumen pemberkasan. Berdasarkan pengumuman Nomor P-5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, peserta diwajibkan menyiapkan ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

“Seluruh dokumen harus diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh rumah sakit, sedangkan SKCK diterbitkan oleh kepolisian,” jelas Saifuddin.

Proses unggah dokumen dilakukan melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Januari 2025.

“Jika peserta tidak mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Saifuddin menekankan pentingnya tahap pemberkasan dalam seleksi ASN dan mengingatkan peserta untuk selalu berkoordinasi dengan bagian kepegawaian UIN Ar-Raniry guna memastikan kelancaran proses pemberkasan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh

21 September 2026 - 19:31 WIB

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru

20 September 2026 - 19:56 WIB

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di News