Menu

Mode Gelap
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0 Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan 140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

News

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

badge-check


					Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya Perbesar

BANDA ACEH –  Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di pasaran, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas tepatnya di kawasan Pasar Aceh. Ada beberapa sampel emas di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta toko emas Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh yang diuji berat atau kuantitas emasnya.

Alhasil, sejauh ini berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran, serta tak ada yang dirugikan. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar yang berlaku.

“Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Penera Madya daru UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto usai kegiatan.

Menurut Andika, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.

“Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan. Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis,” ungkap Andika.

Sementara, Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar mengungkapkan bahwa tujuan penimbangan berat emas ini adalah untuk mengantisipasi agar tak ada yang dirugikan antara pedagang dan pembeli emas nantinya.

“Kegiatan ini memang kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Oleh karena itu kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran. Namun, pihaknya bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan serupa ke depan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0

17 Juni 2026 - 19:45 WIB

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

17 Juni 2026 - 14:39 WIB

Puteri Indonesia Diajak Jadi Garda Pelindungan Anak di Ruang Digital

17 Juni 2026 - 11:48 WIB

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

16 Juni 2026 - 14:40 WIB

Sambut 1 Muharram, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiyah dan Haflah Tilawatil Qur’an

16 Juni 2026 - 00:27 WIB

Trending di News