Menu

Mode Gelap
Tekad PSM Bangkit Di Periode Sulit Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

News

4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual

badge-check


					4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Perbesar

BANDA ACEH– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyambut 4.647 mahasiswa baru melalui Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026, Senin (25/8/2025).

Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan tradisi akademik, tetapi juga dibekali pemahaman penting tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi tersebut disampaikan oleh tim Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Ar-Raniry yang dibagi dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber Dr Rasyidah MAg, Dr Khairani MAg, Dr Yuni Roslaili dan Ismiati PhD.

“Mahasiswa baru perlu sadar sejak awal bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Kampus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, sehingga korban tidak perlu merasa sendiri,” kata Dr Rasyidah MAg salah satu pemateri.

Sejak 2021, UIN Ar-Raniry telah memiliki aturan khusus melalui Keputusan Rektor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Aturan itu diperkuat dengan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 2023.

Korban atau pihak yang mengetahui adanya kasus dapat melapor melalui dosen penasehat akademik (PA), Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, atau langsung ke PSGA. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Komisi Etik untuk diproses. Kampus juga menyediakan kanal pengaduan daring serta nomor kontak layanan darurat.

“Mahasiswa tidak perlu takut. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan kampus berkewajiban memberikan perlindungan bagi korban,” tambah Dr Khairani MAg yang turut menjadi pemateri.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari praktik kekerasan seksual. “Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen moral kita. Kampus harus hadir melindungi mahasiswa,” ujarnya. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di News