PONTIANAK — Anggota Komisi IX DPR RI Zainul mendorong pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah kembali ke daerah asal.
Menurut Zainul, pendampingan terhadap PMI tidak boleh berhenti pada proses pemulangan. Pemerintah perlu memastikan PMI memiliki sumber penghasilan melalui usaha produktif sehingga hasil bekerja di luar negeri dapat menjadi modal untuk membangun ekonomi keluarga.
Hal itu disampaikan Zainul saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2026).
“Saya kira BP2MI bisa melakukan kegiatan sosialisasi, penguatan, pendampingan kepada para PMI yang bekerja ke luar negeri. Selain pendampingan agar mereka taat prosedur, juga pendampingan agar mereka bisa memanfaatkan hasil dari mereka bekerja di luar negeri untuk menjadi satu kegiatan usaha yang produktif,” ujar Zainul.
Ia mengatakan, pemerintah dapat memanfaatkan pemetaan titik-titik di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya PMI untuk memperkuat sosialisasi dan pendampingan.
PMI yang telah kembali, kata dia, perlu diarahkan untuk mengembangkan usaha dengan memanfaatkan modal dan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
Zainul menyebut program pemberdayaan PMI yang dilakukan pemerintah sudah menunjukkan hasil. Ia mencontohkan PMI asal Kalimantan yang bekerja di Malaysia dan Brunei telah mendapatkan pelatihan serta pendampingan untuk mengembangkan usaha produktif dan UMKM.
“Tadi saya melihat BP2MI sudah mengarahkan ke sana, jadi para PMI yang bekerja di wilayah Kalimantan, yang di Malaysia dan juga di Brunei itu, mereka dilatih, didampingi untuk membuat satu usaha-usaha produktif, UMKM, dan tadi kita sudah lihat hasilnya,” katanya.
Menurut Zainul, pengembangan usaha produktif dapat menjadi alternatif sumber penghasilan setelah PMI menyelesaikan masa kerja di luar negeri. Jika usaha tersebut mampu memberikan keuntungan yang memadai, PMI memiliki pilihan untuk menetap dan mengembangkan usaha di daerah asal.
Karena itu, ia mendorong pendampingan PMI dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
“Saya kira ini bagus sekali agar ketika mereka selesai bekerja di luar negeri, pulang ke tanah air, mereka tidak berangkat lagi, karena mereka punya usaha yang omzetnya, keuntungannya itu tidak kalah menjanjikan dibandingkan gaji menjadi PMI,” ujar Zainul.
Ia berharap program pemberdayaan tersebut terus diperkuat agar PMI yang telah kembali dapat mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus mengurangi risiko kembali bekerja melalui jalur nonprosedural.







