ACEH TIMUR– Pendaftaran peserta Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-VI Tingkat Kabupaten Aceh Timur Tahun 2026 diperpanjang hingga 15 November 2026. Hal ini mengingat seleksi dan pagelaran even tahunan anak usia dibawah 16 tahun ini masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Mengingat sejumlah kecamatan belum melaksanakan FASI, maka kita berikan kesempatan untuk mereka untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna melaksanakan FASI di kecamatannya masing-masing,” kata Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak, disela-sela menghadiri FASI IV Tingkat DPK BKPRMI Peureulak Timur di SMKN 1 Peureulak Timur, Aceh Timur, Minggu (8/11).
Perpanjangan masa pendaftaran berdasarkan hasil rapat Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Taman Pendidikan Alquran (LPPTKA) BKPRMI Kabupaten Aceh Timur. “Awalnya pendaftaran peserta FASI kecamatan ke kabupaten kita tutup 5 November. Namun beberapa DPK BKPRMI di kecamatan meminta agar pendaftaran diperpanjang, maka kita sepakati diperpanjang hingga 10 hari ke depan,” kata alumni YPI Darussa’adah Cabang Idi Cut ini.
Dalam rapat musyawarah yang dilakukan LPPTKA bersama BKPRMI setempat, FASI tingkat kabupaten rencana ya akan digelar 23-25 November. “Terkait lokasi kita masih menunggu sesuai jadwal yang ditentukan dari bapak bupati. Semoga jadwal yang telah ditentukan tidak berubah, karena FASI kali ini hadir untuk memeriahkan HUT Kabupaten Aceh Timur,” pungkas Cek Mad, sapaan Tgk H Muhammad Ishak.
Sementara Dirda LPPTKA BKPRMI Kabupaten Aceh Timur, Tgk Efrizal, terpisah menjelaskan, kecamatan yang sudah melaksanakan FASI kecamatan antara lain LPPTKA DPK BKPRMI Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peunaron, Peureulak, Peureulak Timur, Simpang Jernih, Indra Makmu, Idi Rayeuk, Idi Tunong.
“Ada beberapa kecamatan yang masih merencanakan FASI sebelum 15 November, diantara LPPTKA BKPRMI Nurussalam, Banda Alam, Madat, Pante Bidari, Darul Falah, Darul Ihsan, dan Birem Bayeun,” ujar Tgk Efrizal, seraya berharap LPPTKA DPK BKPRMI yang telah melaksanakan FASI kecamatan segera mendaftarkan pesertanya ke Panitia FASI VI Tingkat Kabupaten Aceh Timur dengan melampirkan bukti setoran infaq wajib. (***).







