Menu ✖

Mode Gelap
Konflik Gajah-Manusia Tak Kunjung Reda, 13 Sekolah di Aceh Terpaksa Libur Farid Nyak Umar Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pelatihan Kader Gampong SMSI Aceh Besar dan IPAR Cetak Jurnalis Muda Berintegritas Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Hadiri Maulid Nabi di Dayah Tarbiyyatul Muridin Rangkang Lhoknga Borneo FC Siapkan Cara Bongkar Pertahanan PSM Ahmad Doli Kurnia Buka Suara Perihal Flyer Munaslub Golkar: Saya Tidak Ada Kaitannya!

News

SMSI Aceh Besar dan IPAR Cetak Jurnalis Muda Berintegritas

badge-check


					SMSI Aceh Besar dan IPAR Cetak Jurnalis Muda Berintegritas Perbesar

ACEH BESAR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar berkolaborasi dengan Pengurus Besar (PB) Ikatan Pemuda Aceh Besar (IPAR) menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Kritis di Hotel Permata Hati, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Mencetak Jurnalis Muda di Era Digital” tersebut menghadirkan pimpinan perusahaan media Beritamerdeka.net, H. Tarmilin Usman, S.E., M.Si., sebagai pemateri.

Pelatihan ini diikuti kader-kader dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) lintas sektor serta organisasi paguyuban di Kabupaten Aceh Besar. Para peserta merupakan delegasi masing-masing organisasi yang ingin meningkatkan kemampuan menulis, memahami dunia jurnalistik, serta memperkuat literasi media di tengah perkembangan teknologi informasi.

Dalam pemaparannya, H. Tarmilin Usman menyampaikan bahwa generasi muda Aceh Besar memiliki potensi besar untuk menjadi jurnalis profesional dan berintegritas. Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk mematuhi regulasi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Menjadi jurnalis itu sebetulnya sangat mudah untuk dijalani dengan benar, asalkan kita konsisten mengikuti aturan-aturan yang ada,” ujar Tarmilin di hadapan puluhan peserta.

Mantan Ketua PWI Aceh selama dua periode tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dan independensi dalam menyajikan informasi. Menurutnya, seorang jurnalis tidak boleh mencampuradukkan opini maupun sentimen pribadi ke dalam produk jurnalistik.

“Ketika menulis berita, tidak boleh ada unsur kebencian terhadap seseorang sehingga memicu niat buruk yang dituangkan ke dalam teks berita. Berita yang kita buat harus selalu berimbang dan didukung oleh sumber yang jelas serta dapat dibuktikan kebenarannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tarmilin menjelaskan bahwa profesi wartawan bukan sekadar kemampuan menulis, tetapi juga membutuhkan komitmen, keberanian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, minat yang kuat serta keberanian untuk menyuarakan kebenaran menjadi modal penting bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia jurnalistik, terutama di tengah derasnya arus informasi pada era digital.

Melalui pelatihan ini, SMSI Aceh Besar dan PB IPAR berharap dapat melahirkan jurnalis-jurnalis muda yang memiliki kemampuan, wawasan, serta integritas dalam memproduksi karya jurnalistik yang sehat, edukatif, dan tepercaya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Konflik Gajah-Manusia Tak Kunjung Reda, 13 Sekolah di Aceh Terpaksa Libur

7 November 2026 - 20:12 WIB

Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Hadiri Maulid Nabi di Dayah Tarbiyyatul Muridin Rangkang Lhoknga

7 November 2026 - 13:18 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Jadi LAZ Pertama dan Satu-satunya di Lingkungan PTKIN

7 November 2026 - 01:16 WIB

PSM Fokus Benahi Tim Jelang Tantang Borneo FC

6 November 2026 - 17:46 WIB

Wamenag Dorong Beasiswa Dokter untuk Putra Daerah Saat Resmikan Fakultas Kedokteran UIN Ar-Raniry

6 November 2026 - 12:42 WIB

Trending di News