Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

News

Kejari Sabang Limpahkan Kasus Korupsi PT PSM Ke PN Tipikor Banda Aceh

badge-check


					Kejari Sabang melimpahkan perkara PT PSM ke Pengadilan Tipikior Banda Aceh Perbesar

Kejari Sabang melimpahkan perkara PT PSM ke Pengadilan Tipikior Banda Aceh

ACEHSIBER.COM – Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penggunaan anggaran PT PSM senilai Rp2,5 miliar tahun 2022 ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, pada Jum’at 10/01, Sabtu (11/01/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo melalui Plh Kasi Intelijen Vebriyan Gusti Pradana membenarkan penyerahan berkas perkara dengan dua terdakwa yakni T. Ramli Angkasa dan Afrizal Bakri.

“Pelimpahan berkas ini merupakan kelanjutan proses hukum para terdakwa untuk menguji kebenaran bukti formil dan materil yang diperoleh selama penyidikan,” jelas Vebriyan.

Dijelaskannya, persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Proses peradilan akan dijalankan dengan integritas, profesional dan proporsional demi memulihkan kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh

21 September 2026 - 19:31 WIB

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru

20 September 2026 - 19:56 WIB

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di News