Menu

Mode Gelap
Fauzul Munandar Kembali Pimpin FJL Aceh Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Sosialisasi PMB 2026 di SMA Negeri 1 Lhoksukon Malam Ini, Ujian Perdana Pelatih Baru Persiraja Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging Cut Yety Kasturi Terpilih Sebagai Google Student Ambassador

Hukum

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

badge-check


					Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka Perbesar

ACEHSIBER.COM – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fauzul Munandar Kembali Pimpin FJL Aceh

15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Sosialisasi PMB 2026 di SMA Negeri 1 Lhoksukon

14 Februari 2026 - 15:59 WIB

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging

14 Februari 2026 - 14:51 WIB

Cut Yety Kasturi Terpilih Sebagai Google Student Ambassador

14 Februari 2026 - 14:19 WIB

Trending di News