Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Buka Kelas Bahasa Turki, Perluas Peluang Studi Mahasiswa ke Turki Tersedia Beasiswa Hingga 100% BINUS Medan untuk Calon Mahasiswa, Digitalpreneur Muda DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total SPMB dan Kinerja Kepala Sekolah Kemenangan Praperadilan Makin Kuatkan Roy Suryo Melawan Jokowi Pemerintah Pusat dan Aceh Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Uncategorized

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi KONI Aceh

badge-check


					Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi KONI Aceh Perbesar

ACEHSIBER.COM– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan  penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

Desakan ini ditegaskan saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin 3 Februari 2025. Salah satu dugaan penyimpangan anggaran menurut pendemo yaitu KONI Aceh.

“Aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,”ungkap Musda Yusuf Ketua Aliansi tersebut.

Selain itu, perwakilan pendemo meminta KONI bertanggung jawab atas belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

Karena itu, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah pohan orator dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara

7 Februari 2026 - 05:14 WIB

Akses ke Wilayah Tengah Sudah Bisa Dilalui Melalui Jalur Babahrot ABDYA

2 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk

19 November 2025 - 09:06 WIB

Trending di Uncategorized