Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry dan UNDP Bahas Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Filolog UIN Ar-Raniry Dorong Kebudayaan Jadi Investasi Masa Depan Lhokseumawe Tak Cukup Ijazah, UIN Ar-Raniry Dorong Lulusan Miliki Sertifikat Kompetensi MQK Sumbang Emas Perdana UIN Ar-Raniry di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Uncategorized

Pembiayaan Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik Illiza Sa'aduddin Djamal sebagai Wali Kota dan Afdhal Khalilullah sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, pada Rabu, (12/2/2025) Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik Illiza Sa'aduddin Djamal sebagai Wali Kota dan Afdhal Khalilullah sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, pada Rabu, (12/2/2025)

ACEHSIBER.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan iru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menyatakan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini sangat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Pada awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gelombang kedua retret akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya juga akan menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28 September 2026 - 20:45 WIB

MTQ Julok Lahirkan Bibit Berkualitas

25 September 2026 - 20:33 WIB

Baleg DPR Soroti Warga Kehilangan Tanah, Wacanakan Pengadilan Agraria

13 September 2026 - 13:44 WIB

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, Empat Asosiasi Pers Layangkan Protes

12 September 2026 - 14:31 WIB

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

10 September 2026 - 13:30 WIB

Trending di Uncategorized