Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Gubernur Larang Siswa Bawa Ponsel dan Sepeda Motor ke Sekolah

badge-check


					Ilustrasi sekolah (Foto: iStock)

Perbesar

Ilustrasi sekolah (Foto: iStock)

JABAR – Pemprov Jabar kini melarang para siswa atau peserta didik membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah masing-masing. Larangan itu berlaku pada 2 Mei 2025.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, per hari ini seluruh peserta didik tingkat sekolah dasar dan menengah pertama tidak boleh membawa ponsel maupun sepeda motor.

“Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (2/5/2025).

Sementara untuk, peserta didik tingkat SMA yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga tidak diperkenankan membawa sepeda motor ke sekolah.

“Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurutnya, larangan untuk membawa sepeda motor bagi siswa ini harus diberlakukan, karena telah melanggar undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu, setiap pengemudi diwajibkan untuk memiliki dokumen seperti SIM dan STNK. Kemudian, mereka harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kan itu undang-undang lalu lintas. Selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” tuturnya.

ERA.ID

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News