Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Budi Arie di Kasus Judol

badge-check


					Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi Perbesar

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

JAKARTA – Polri harus menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol).

Tak hanya itu, Budi juga harus dicopot dari jabatan Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih saat ini.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk.

“Kalau Polri belum menetapkan Budi Arie sebagai tersangka yang namanya masuk dalam dugaan, patut diduga ada oknum Polri yang membeking posisi Budi Arie saat itu,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.

Menurut Hari, dengan munculnya nama Budi Arie di surat dakwaan yang disebut menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol, maka Presiden Prabowo Subianto seharusnya mencopot Budi Arie dalam jabatan saat ini sebagai Menteri Koperasi.

“Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet,” pungkas Hari

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” tegas Budi.

Hingga kini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo) juga terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News