Menu

Mode Gelap
Wagub Aceh silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, perkuat sinergi pemerintah dan ulama SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Tak Diberikan Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Meriahkan HAN 2026 di Blang Padang Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana Kabupaten Pertama Gelar Rakor, Kak Na Apresiasi Pembina Posyandu Pidie

News

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

badge-check


					SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga) Perbesar

SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga)

BANDA ACEH – Pemerintah didesak untuk tidak menutup-nutupi kondisi serta skema penentuan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi. Keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam menjelaskan struktur biaya, mulai dari produksi hingga harga jual BBM.

Sorotan ini mencuat setelah beredarnya informasi viral yang menyebut harga keekonomian Pertalite mencapai Rp16.088 per liter. Menanggapi hal tersebut, Mulyanto meminta pemerintah membuka secara rinci komponen biaya dalam penentuan harga BBM.

“Audit oleh BPK menjadi penting untuk memastikan bahwa formula yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia mengakui bahwa fluktuasi harga energi global tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya, negara tetap harus hadir melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi yang transparan, rasional, dan akuntabel.

Mulyanto juga menekankan pentingnya meluruskan persepsi publik terkait perbedaan struktur harga BBM, khususnya antara Pertalite dan Pertamax.

Secara teknis, ia menilai tidak logis jika BBM dengan kualitas lebih rendah justru memiliki biaya produksi lebih tinggi. Pertalite dengan RON 90 semestinya lebih murah dibandingkan Pertamax dengan RON 92 yang melalui proses pengolahan dan pencampuran (blending) lebih kompleks.

Karena itu, ia menilai persoalan utama terletak pada formulasi kebijakan, bukan pada realitas industri. Ia menduga angka harga keekonomian yang beredar menggunakan pendekatan berbasis harga impor (import parity price) yang belum tentu mencerminkan kondisi domestik.

Jika pendekatan tersebut digunakan tanpa mempertimbangkan produksi dalam negeri dan efisiensi distribusi, maka estimasi biaya dapat meningkat. Dampaknya, beban subsidi negara berpotensi membengkak.

Dalam konteks fiskal, Mulyanto mengingatkan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. APBN harus dijaga tetap sehat dan berkelanjutan, sehingga setiap alokasi subsidi energi harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil, bukan asumsi yang kurang presisi.

“Jika tidak, ruang fiskal negara akan tergerus dan berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto mendorong langkah korektif berbasis data. Pemerintah diminta membuka secara transparan struktur biaya BBM, mulai dari biaya kilang, komposisi impor dan domestik, hingga distribusi dan margin.

Ia juga menilai audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penting dilakukan untuk memastikan tidak ada bias dalam formula yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Subsidi energi harus tepat sasaran, tepat hitung, dan tepat kebijakan. Negara harus hadir sebagai pelindung sekaligus pengelola yang amanah dan berpihak pada kepentingan jangka panjang,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Tak Diberikan

22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Meriahkan HAN 2026 di Blang Padang

22 Juli 2026 - 00:01 WIB

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

Trending di News