Menu

Mode Gelap
Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Sapi Meugang Aceh Sambut Ramadhan 1447 H, Gubernur Muzakir Manaf instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Bantuan Seruni untuk Masyarakat Terdampak Bencana Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh ‎ Kak Na Dampingi Ketum Seruni Serahkan Bantuan di Pidie Jaya Tax Center UIN Ar-Raniry Masuk Top 10 Besar Nasional

News

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ganja dan Bong Sabu

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).

BANDA ACEH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 418,73 gram ganja dan 238,57 gram sabu, bersama dengan belasan alat hisap sabu (bong) dimusnahkan di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (20/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkracht).

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Dari data yang disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil dari 41 perkara narkotika, 9 perkara ketertiban umum (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Jenis barang bukti yang paling disorot kali ini adalah bong atau alat hisap sabu, yang jumlahnya cukup banyak dan mencerminkan masih maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Selain narkotika dan bong, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 13 unit handphone berbagai merek, 6 botol minuman keras, 3 alat berupa tang dan linggis, 1 pistol mainan, serta berbagai jenis pakaianyang terkait dengan tindak kriminal.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tax Center UIN Ar-Raniry Masuk Top 10 Besar Nasional

11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

11 Februari 2026 - 12:07 WIB

UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei

10 Februari 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

10 Februari 2026 - 08:42 WIB

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Trending di News