Menu

Mode Gelap
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

News

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ganja dan Bong Sabu

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh musnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Desember 2024 sampai Mai 2025, di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, pada Selasa (20/05/2025).

BANDA ACEH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 418,73 gram ganja dan 238,57 gram sabu, bersama dengan belasan alat hisap sabu (bong) dimusnahkan di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (20/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap (inkracht).

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Dari data yang disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil dari 41 perkara narkotika, 9 perkara ketertiban umum (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara orang dan harta benda (Oharda).

Jenis barang bukti yang paling disorot kali ini adalah bong atau alat hisap sabu, yang jumlahnya cukup banyak dan mencerminkan masih maraknya praktik penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Selain narkotika dan bong, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 13 unit handphone berbagai merek, 6 botol minuman keras, 3 alat berupa tang dan linggis, 1 pistol mainan, serta berbagai jenis pakaianyang terkait dengan tindak kriminal.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trending di News