Menu

Mode Gelap
Mengacu pada Permendikbudristek, UIN Ar-Raniry Gelar Workshop SPMI UIN Ar-Raniry dan BRA Bedah Buku Dua Dekade Damai Aceh Polda Aceh Diminta Transparan Usut Dugaan Skandal Revitalisasi Tangki PT PEMA Rp72 Miliar Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa PSM Dan Balotelli Resmi Berpisah Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

News

IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

badge-check


					Audiensi dengan IKAMBA di Ruang Kerja Ketua DPRK Banda Aceh. Selasa, (24/06/2025). Dok Humas DPRK Banda Aceh/ Riza Azhari Perbesar

Audiensi dengan IKAMBA di Ruang Kerja Ketua DPRK Banda Aceh. Selasa, (24/06/2025). Dok Humas DPRK Banda Aceh/ Riza Azhari

BANDA ACEH – Pengurus Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA) melakukan pertemuan dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, Selasa (24/6/2025) di Ruang Kerja Ketua DPRK setempat.

Hadir Ketua Umum Ikamba, M Geubry Al Fattah Budian dan sejumlah pengurus teras. Dalam pertemuan pengurus panguyuban mahasiswa Banda Aceh dan Ketua DPRK membahas sejumlah isu-isu krusial dan yang menjadi perhatian masyarakat di Banda Aceh.

Salah satu pembahasan adalah soal wacana pemberlakuan jam malam untuk pelajar, guna menghindari aktivitas negatif.

M Geubry Al Fattah Budian atau yang akrab disapa Ryal mengatakan, IKAMBA memberikan dukungan penuh kepada Pemko Banda Aceh untuk memberlakukan jam malam. Sebagaimana yang sudah dicetuskan oleh Ketua DPRK Banda Aceh.

“Saya sepakat dengan pemberlakukan jam malam, karena fokusnya kepada pelajar SMP dan SMA. Kalau kita dengar Ketua DPRK tadi, tidak ada urgensinya adek-adek SMP dan SMA berada di luar rumah di atas jam 11 malam,” ujarnya.

Namun, kata Ryal, dalam mengambil kebijakan tersebut, Pemko Banda Aceh harus mempertimbangkan banyak hal. Sehingga dengan kebijakan itu, tidak ada pihak yang dirugikan.

Ia mengungkapkan, jika kebijakan ini kurang tepat jika menyasar mahasiswa.

Karena kebanyakan mahasiswa di Banda Aceh sebagai penghuni kost, yang memiliki banyak keperluan keluar di tengah malam. Misalnya membeli makanan atau pulang dari kegiatan-kegiatan kampus. Namun ia memberikan dukungan penuh jika menyasar pelajar sekolah.

Ryal mengatakan, IKAMBA ingin memberikan kontribusi terhadap jalannya pembangunan Banda Aceh, baik itu ide maupun kontribusi langsung. Mereka juga mengakui jika beberapa persoalan negatif sedang menerpa anak muda kota, seperti narkoba.

Sementara Ketua DPRK banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, wacana pemberlakuan jam malam itu merespons kian banyak bermunculannya prilaku negatif remaja di Banda Aceh. Sehingga menimbulkan kekhawatiran jika prilaku negatif tersebut akan terus menular ke remaja lain.

Katanya, dalam sebulan itu, ia mendapatkan dua laporan prilaku negatif remaja di Banda Aceh. Pertama, ada seorang siswi SMP yang tidak pulang ke rumah selama 3 malam, diketahui ia berkumpul dengan sekelompok remaja pria di sebuah rumah di Banda Aceh. Kemudian ada sekelompok remaja SMP lainnya yang melakukan pencurian uang dalam jumlah besar untuk kemudian berfoya-foya.

Oleh karena itu, Irwansyah mengingatkan, bahwa untuk mencegah munculnya prilaku negatif tersebut, pemberlakukan jam malam jadi salah satu solusi, bahwa anak sekolah tidak boleh keluar lagi di atas pukul 23.00 WIB.

“Sekarang apa sih urgensinya anak SMP masih berada di luar rumah di atas jam 11 malam? Kalau mau buat tugas sore kan bisa. Karena satu perbuatan maksiat itu akan mendorong perbuatan maksiat lainnya, apalagi tengah malam tidak ada pengawasan lagi, baik orang tua maupun lingkungan,” ujar Irwansyah.

Irwansyah berharap, IKAMBA dan elemen kota lainnya memiliki satu pandangan dalam melihat kondisi itu. Karena wacana itu dicetuskan demi menyelamatkan masa depan generasi muda Banda Aceh.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mengacu pada Permendikbudristek, UIN Ar-Raniry Gelar Workshop SPMI

26 Juni 2025 - 21:47 WIB

UIN Ar-Raniry dan BRA Bedah Buku Dua Dekade Damai Aceh

26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

25 Juni 2025 - 17:01 WIB

Vote Sekarang! Rani Salsabila Bawa Nama Aceh ke Grand Final Miss Indonesia 2025

25 Juni 2025 - 13:42 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Lhokseumawe Wafat di Makkah

24 Juni 2025 - 21:30 WIB

Trending di News