Menu

Mode Gelap
Tekad PSM Bangkit Di Periode Sulit Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

News

Pengurus PWI Silaturahmi ke Kajati Aceh

badge-check


					Pengurus PWI Silaturahmi ke Kajati Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dipimpin ketuanya, Nasir Nurdin beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi,S.H.,M.H di Kantor Kejati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025.

Pada pertemuan itu, Kajati didampingi Asisten Bidang Intelijen Mukhzan, S.H., M.H dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, SH. Sedangkan Ketua PWI Aceh didampingi Sekretaris, Muhammad Zairin; Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari; Kasi Organisasi & Keanggotaan, M. Nazar A. Hadi, dan CEO Media Andalas, Marzuki.

Diskusi santai itu diawali perkenalan pengurus PWI Aceh yang hadir pada silaturahmi dengan Kajati.

Selanjutnya Kajati Aceh yang dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Rabu, 23 April 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta memaparkan perjalanan kariernya hingga saat ini sebagai Kajati Aceh dan berbagai program strategis yang ditugaskan Kejagung RI.

Sementara itu Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin juga melaporkan perkembangan organisasi yang dipimpinnya yang hingga kini jumlah anggota di Aceh hampir mencapai 500 orang dengan berbagai jenjang kompetensi.

“Anggota PWI di seluruh Aceh saat ini hampir mencapai 500 orang yang bekerja di berbagai media. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada jenjang Muda, Madya, dan Utama. Kami siap berkolaborasi dengan kejaksaan,” kata Nasir Nurdin.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari berharap ada kolaborasi antara Kejati Aceh dengan PWI dalam hal pelatihan wartawan untuk hal-hal yang berhubungan dengan liputan bidang hukum.

“Ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan wartawan saat menulis laporan atau pemberitaan terkait hukum. Banyak hal yang perlu disampaikan secara benar kepada masyarakat, bukan malah membuat masyarakat bingung membaca laporan wartawan,” kata Azhari.

Sementara itu, Kasi Organisasi dan Keanggotaan PWI Aceh, M. Nazar A. Hadi mengajukan permohonan kepada Kajati Aceh agar mengizinkan penggunaan lapangan futsal di kompleks Kejati Aceh untuk latihan rutin tim futsal PWI Aceh.

“Kami ada agenda tiga tahunan PWI yaitu Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di mana futsal menjadi salah satu cabor yang dipertandingkan. Untuk itu kami perlu latihan rutin,” kata Nazar.

Berbagai masukan dan permohonan yang disampaikan Pengurus PWI Aceh ditanggapi oleh Kajati Aceh dan diharapkan bisa dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kasi Penkum Kejati Aceh.

Bahkan, Kajati juga mempersilakan Pengurus PWI Aceh untuk memanfaatkan fasilitas Podcast Kejati Aceh (Podcast Ngopi Bajak/Ngobrol Pintar Berang Jaksa) untuk media diskusi dan memberikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait kejaksaan maupun tugas-tugas kewartawanan.

Sebelum meninggalkan markas Kejati Aceh, Pengurus PWI Aceh sempat dibawa oleh Ass Intel Kejati dan Kasi Penkum untuk melihat langsung studio Podcast Kejati Aceh.[]

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di News