Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual

badge-check


					4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual Perbesar

BANDA ACEH– Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyambut 4.647 mahasiswa baru melalui Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026, Senin (25/8/2025).

Dalam kegiatan ini, mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan tradisi akademik, tetapi juga dibekali pemahaman penting tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Materi tersebut disampaikan oleh tim Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Unit Layanan Terpadu (ULT) UIN Ar-Raniry yang dibagi dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber Dr Rasyidah MAg, Dr Khairani MAg, Dr Yuni Roslaili dan Ismiati PhD.

“Mahasiswa baru perlu sadar sejak awal bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Kampus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, sehingga korban tidak perlu merasa sendiri,” kata Dr Rasyidah MAg salah satu pemateri.

Sejak 2021, UIN Ar-Raniry telah memiliki aturan khusus melalui Keputusan Rektor Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Aturan itu diperkuat dengan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 2023.

Korban atau pihak yang mengetahui adanya kasus dapat melapor melalui dosen penasehat akademik (PA), Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, atau langsung ke PSGA. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Komisi Etik untuk diproses. Kampus juga menyediakan kanal pengaduan daring serta nomor kontak layanan darurat.

“Mahasiswa tidak perlu takut. Semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan kampus berkewajiban memberikan perlindungan bagi korban,” tambah Dr Khairani MAg yang turut menjadi pemateri.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari praktik kekerasan seksual. “Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen moral kita. Kampus harus hadir melindungi mahasiswa,” ujarnya. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News