Menu

Mode Gelap
Jamu Persija, Bhayangkara FC Siap Kerja Keras Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang Peringkat 14 Dunia SIR 2026, UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Diktis Madura United Akan Main Lepas Demi Hasil Maksimal Intensitas Babak Kedua Jadi Catatan Merah Tim Pelatih PSM Kemenag Aceh Besar Apresiasi 140 Siswa Madrasah Lulus PTN Jalur SNBP 2026

News

Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

badge-check


					Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian Perbesar

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian

BANDA ACEH — Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

Advertisements
Ad 22

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin, 25 Agustus 2025. Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Mantan Kapolres Pidie tersebut menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh. Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Dirreskrimsus juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringkat 14 Dunia SIR 2026, UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Diktis

4 April 2026 - 22:24 WIB

Kemenag Aceh Besar Apresiasi 140 Siswa Madrasah Lulus PTN Jalur SNBP 2026

3 April 2026 - 15:48 WIB

Prodi IAT UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

1 April 2026 - 19:24 WIB

Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 3,3 Juta Kendaraan

1 April 2026 - 14:07 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Terlacak di Arab Saudi, KPK Minta Segera Pulang

1 April 2026 - 12:38 WIB

Trending di News