ACEH BESAR – Bank Aceh menyalurkan pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah, Rabu (17/9/2025) di Neuheun, Aceh Besar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera serta mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.
Kerja sama Bank Aceh dengan KOMIDA Syariah bukanlah hal baru. Sejak 2006, keduanya telah bermitra, termasuk saat pandemi COVID-19 pada 2019 ketika Bank Aceh menyalurkan pembiayaan Rp200 miliar. Sinergi yang sudah berlangsung 19 tahun itu kini kembali diperkuat.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pembiayaan ini ditujukan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat kecil, khususnya perempuan produktif.
“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Fadhil menambahkan, pembiayaan ini disalurkan melalui skema linkage program yang kemudian diteruskan kepada anggota KOMIDA Syariah dalam bentuk pinjaman antara Rp500 ribu hingga Rp35 juta, dengan tenor maksimal 36 bulan. Selain modal, anggota juga mendapat pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan setiap kelompok yang beranggotakan 4–8 perempuan.
KOMIDA Syariah sendiri saat ini melayani lebih dari 43 ribu anggota di 21 kabupaten/kota dengan 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA) yang berdiri pada 2004 dan aktif mendampingi korban tsunami sejak 2005.
“Kerja sama ini bukan hanya transaksional, tetapi bagian dari komitmen Bank Aceh dalam pengentasan kemiskinan. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah maupun swasta agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Fadhil.
Melalui langkah ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan, memperluas akses modal, sekaligus mendorong ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.






