Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

Ketua DPRK Minta PLN Beri Kompensasi Terkait Pemadaman Mendadak

badge-check


					Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST Perbesar

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST

BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta pihak PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan, terkait pemadaman mendadak yang baru terjadi.

Karena pemadaman menimbulkan banyak kerugian bagi warga, apalagi pelaku usaha. Tanpa suplai arus listrik yang stabil, beberapa aktivitas terhenti.

Hal itu mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.

Irwansyah juga meminta PLN mempercepat proses perbaikan sistem jaringan interkoneksi yang mengalami gangguan.

Untuk diketahui, suplai arus listrik di Banda Aceh dan kawasan lainnya mulai terganggu sejak, Senin (29/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Sejak jaringan tersebut bermasalah, warga mulai kelabakan karena aktivitas mereka banyak yang terganggu.

Irwansyah mengatakan, suplai arus listrik menjadi sangat penting bagi warga Banda Aceh maupun daerah lainnya, karena denyut nadi kehidupan sangat bergantung pada listrik.

Menurutnya, pemadaman listrik ini sangat berdampak kepada pelaku usaha kecil atau UMKM yang hanya mengandalkan listrik, dan mereka biasanya tidak memiliki mesin genset.

“Sehingga ketika arus listrik terhenti, usaha mereka juga ikut berhenti dan menimbulkan kerugian besar,”ujar Irwansyah.

Selain itu, kondisi arus yang tidak normal juga mengancam barang-barang elektronik milik warga.
Hingga Senin malam tadi, kondisi listrik di Banda Aceh belum juga normal, bahkan laporan dari beberapa warga menyebutkan masih ada pemadaman.

Irwansyah mengungkapkan, berdasarkan laporan pihak PLN kepadanya, bahwa kerusakan dan gangguan terjadi di jaringan transmisi 150 KV, tepatnya di jaringan Bireuen – Arun, pada pukul 16.30 WIB.

Gangguan itu mengakibatkan pembangkit listrik (PLTU) 1, 2, 3, dan 4 yang berada di Nagan Raya ikut padam. Menurut pihak PLN, transmisi tersebut terkoneksi dengan semua wilayah di Sumatera sehingga gangguan ini menyebabkan pemadaman di sebagian besar Aceh.

Masih berdasarkan informasi dari PLN, kata Irwansyah, ratusan personel PLN telah diturunkan ke lapangan guna memulihkan kembali sistem kelistrikan.

Mereka mereka membutuhkan waktu untuk menormalkan pembangkit-pembangkit yang sempat shutdown.

Irwansyah memberikan apresiasi kepada petugas lapangan yang terus berjibaku menyelesaikan proses pemulihan arus listrik.

Oleh karena itu, ia juga mengimbau PLN agar terus memberikan informasi secara berkala kepada warga sehingga mereka dapat mengetahui kondisi terkini kelistrikan.

Peranan PLTD Lueng Bata
Selain itu, Ketua DPRK Banda Aceh juga mempertanyakan kapasitas dan peranan PLTD Lueng Bata dalam menyuplai listrik untuk warga kota.

Menurutnya, PLTD Lueng Bata seharusnya bisa menjadi penyangga bagi warga Banda Aceh, jika sewaktu-waktu jaringan listrik interkoneksi mengalami masalah.

Sebab, lanjut Irwansyah, masalah gangguan pada jaringan transmisi lintas provinsi ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah beberapa kali menyebabkan sebagian Aceh mengalami pemadaman.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News