Menu

Mode Gelap
DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif ‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara 6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

News

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

badge-check


					Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya Perbesar

PIDIE JAYA — Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Laporan disampaikan oleh korban bernama Muhammad Reza (26), yang menjabat sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Pidie Jaya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl. Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Ia mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan aman dan lancar.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya

7 Februari 2026 - 05:12 WIB

Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

6 Februari 2026 - 17:42 WIB

Trending di News