Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

News

Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh

badge-check


					Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh secara resmi membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat aceh yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua PMI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025 – 2030.

Sehubungan dengan pelaksanaan Musprov VIII yang akan dilaksanakan di Takengon tanggal 25-27 November mendatang, maka Pendaftaran ini di buka mulai tanggal 15 November s/d 24 November 2025.

Panitia Pengarah Musprov PMI Aceh Zulmahdi Hasan, S.Ag., MH mengatakan Pembukaan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh Tahun 2025, yang akan memilih Ketua PMI Provinsi untuk masa bakti kepemimpinan lima tahun ke depan.

Advertisements
Ad 19

Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan demokratis guna mendorong partisipasi aktif serta menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam menjalankan mandat kemanusiaan melaui PMI.

“Dari tgl 15-23 november pendaftaran kita terima di Markas PMI Aceh Jeumpet Ajun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,
sementara tgl 24 di Sekretariat panitia di Renggali Hotel Takengon,“ ujar Zulmahdi Hasan

Adapun Persyaratan bakal calon ketua sebagaimana yang di amanahkan dalam AD/ART Sebagai Berikut :

(1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
(3) Tidak pernah dihukum pidana penjara atau tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
(4) Bersedia menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI dan Garis-garis kebijakan PMI;
(5) Berpengalaman dalam berorganisasi;
(6) Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI;
(7) Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk organisasi PMI;
(8) Memegang teguh prinsip-prinsip dasar palang merah dan bulan sabit merah internasional;
(9) Menandatangani pernyataan sanggup dicalonkan menjadi Ketua;
(10) Mendapatkan dukungan tertulis minimal 20% dari peserta yang mempunyai hak suara dan dari Pengurus Penyelenggara Musyawarah
(11) Menyampaikan Visi dan Misi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang

4 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

4 Desember 2025 - 03:24 WIB

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

4 Desember 2025 - 03:22 WIB

Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan

3 Desember 2025 - 13:20 WIB

Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025 - 12:51 WIB

Trending di News