Menu

Mode Gelap
Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

News

Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun

badge-check


					Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun Perbesar

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kebijakan redenominasi rupiah harus melalui tahapan panjang sebelum resmi ditetapkan.

Ia menegaskan, proses penyederhanaan mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 itu tidak bisa instan dan membutuhkan waktu sedikitnya 5 hingga 6 tahun.

“Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin, 17 November 2025.

Perry menekankan bahwa payung hukum berupa UU Redenominasi adalah syarat mutlak. Tanpa aturan tersebut, seluruh rangkaian persiapan teknis hingga implementasi tidak dapat dijalankan.

Selanjutnya tahapan kedua, lanjut Perry, adalah penyusunan aturan terkait transparansi harga barang dan jasa. Kebijakan ini penting agar masyarakat tidak bingung selama masa transisi, mengingat penyederhanaan rupiah tidak mengubah nilai riil suatu barang.

“Harus ada peraturan mengenai transparansi harga. Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25.000, ada Rp25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya. Transparansi harga itu menjadi sangat penting,” tegasnya.

Pada tahap ketiga, BI juga harus menyiapkan desain dan mulai mencetak uang baru hasil redenominasi. Proses ini, kata Perry memerlukan koordinasi antarlembaga dan tidak bisa dilakukan terburu-buru.

Terakhir, Perry menjelaskan perlunya masa transisi, di mana uang lama dan uang baru beredar secara bersamaan.

“Itu harus berjalan beriringan, dengan sama-sama. Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru, harganya sama,” ujar Perry.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026 - 20:02 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Trending di News