Menu

Mode Gelap
Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif ‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara 6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak PKB Dukung Prabowo Dua Periode tanpa Gibran

News

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis, 27 Nov 2025 Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis, 27 Nov 2025

BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya

7 Februari 2026 - 05:12 WIB

Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

6 Februari 2026 - 17:42 WIB

BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi

6 Februari 2026 - 10:01 WIB

Trending di News