Menu

Mode Gelap
Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak PKB Dukung Prabowo Dua Periode tanpa Gibran BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal

News

Pemerintah Beri Relaksasi KUR untuk Korban Banjir Aceh

badge-check


					Ilustrasi,  Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh Perbesar

Ilustrasi, Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh

JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Aceh yang terdampak banjir dan longsor. Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Jakarta, Kamis (25/12).

Airlangga menyampaikan dukacita mendalam atas musibah yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Ia menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh membantu percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah akan segera menyiapkan langkah-langkah percepatan pemulihan ekonomi bagi masyarakat Aceh yang terdampak,” ujar Airlangga melalui keterangan resminya.

Salah satu langkah utama ialah relaksasi KUR bagi pelaku usaha yang terdampak langsung bencana. Relaksasi tersebut mencakup penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga dalam periode tertentu, guna memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk bertahan dan kembali menggerakkan aktivitas ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai keringanan bagi debitur KUR yang usahanya tidak dapat beroperasi akibat kerusakan. Keringanan itu meliputi perpanjangan tenor pinjaman, masa tenggang pembayaran, hingga penyesuaian suku bunga.

Airlangga menambahkan, sebelumnya Kemenko Perekonomian bersama sejumlah asosiasi pengusaha telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh. Ke depan, pemerintah akan memastikan distribusi bantuan semakin merata, disertai percepatan perbaikan infrastruktur publik yang rusak.

“Perbaikan infrastruktur menjadi fondasi penting bagi pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

6 Februari 2026 - 17:42 WIB

BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi

6 Februari 2026 - 10:01 WIB

Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital

6 Februari 2026 - 09:58 WIB

OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah

4 Februari 2026 - 22:42 WIB

Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

4 Februari 2026 - 22:38 WIB

Trending di News