Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa heran ketika mendapatkan fakta tingginya angka restitusi pajak dalam empat bulan pertama pada tahun ini, yakni Januari-April 2026. Dia mengungkapkan nilai restitusi mencapai Rp 160 triliun. Ini setara dengan nilai restitusi sembilan bulan pada periode 2025.

“Rp 160 triliun itu angka setara realisasi sampai 9 bulan tahun lalu. Kalau realisasi akhir April 2026 dikalikan sama dengan bulan yang lain itu Rp500 triliun. Total akhir tahun lalu keluar lebih dari Rp 360 triliun,” papar Purbaya dalam media briefing Jumat lalu (26/6/2026).

“Dengan angka itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang Pajak (Ditjen Pajak) sendiri yang main,” tambahnya.

Purbaya menduga, isu soal restitusi yang diperketat pada periode awal tahun sebetulnya juga dipermainkan oleh oknum petugas pajak dengan kalangan pengusaha, supaya pemerintah tidak mengganggu urusan pengembalian lebih bayar pajak itu.

“Mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak meributkan supaya restitusinya yang cepat, supaya orang pajak dapat lagi, kira-kira itu. Terus ke saya bilang restitusi itu baik, gini..gini.. karena dengan begini maka macet,” ungkapnya.

Menurut Purbaya, ia juga menemukan praktik pengusaha yang tidak memiliki entitas bisnis tapi tetap mendapatkan restitusi dari Ditjen Pajak. Kemudian, dia juga menemukan kasus wajib pajak yang belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau bahkan belum melakukan ekspor, tetapi sudah memperoleh restitusi lebih dahulu.

“Enggak punya bisnis minta restitusi banyak loh. Saya juga heran. Ada yang bilang enggak bayar PPN nya tapi bisa dapat restitusi duluan, itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong,” paparnya.

Alhasil, Purbaya memperingatkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak memunculkan kegaduhan terkait isu restitusi. Dia mengancam akan melakukan pemeriksaan jika ada keributan terkait restitusi kembali muncul.

“Jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar. Orang kalau restitusinya lebih sedikit, ribut di luar, saya ngerti. Ini lebih banyak. Kok ribut? Berarti teman-teman Anda yang ngeributin di luar. Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan,” tegas Purbaya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News