Menu ✖

Mode Gelap
Peduli Lansia, Dinsos Aceh Berikan Kursi Roda kepada Sariana Hasibuan MTQ Julok Lahirkan Bibit Berkualitas Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh Barito Putera Tak Anggap Laga Tanpa Penonton sebagai Keuntungan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong Diminta Diusut Pembebasan Bersyarat Bechi Diminta Diperiksa Mendalam

News

UMP Aceh 2026 Rp3,93 Juta

badge-check


					Ilustrasi uang rupiah Perbesar

Ilustrasi uang rupiah

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2026 serta Keputusan Gubernur Aceh tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Aceh Tahun 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa UMP Aceh tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,7 persen atau Rp246.346 dibandingkan tahun 2025. Dengan demikian, UMP Aceh tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp3.932.552,00 (Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).

“Kenaikan UMP Aceh tahun 2026 ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi dan saran dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh yang telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025,” ujar Muhammad, Senin 5 Januari 2025.

Ia menjelaskan, penetapan besaran kenaikan UMP juga mempertimbangkan nilai indeks tertentu yang dipengaruhi oleh nilai alpha dengan rentang antara 0,5 hingga 0,9. Dalam pembahasan tersebut, perwakilan Pemerintah Aceh menyepakati penggunaan nilai kenaikan terendah.

“Pertimbangan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi Aceh saat ini yang sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa UMP Aceh dan UMSP Aceh Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Lantik Kaprodi FTK UIN Ar-Raniry, Rektor: Jangan Persulit Mahasiswa

25 September 2026 - 15:31 WIB

DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

24 September 2026 - 20:21 WIB

Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

24 September 2026 - 20:02 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

Trending di News