Menu

Mode Gelap
Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar Mudik ke Seunuddon, Kak Na Santuni Anak Yatim dan Ziarah ke Makam Keluarga Klok Klaim Persib Punya Pengalaman di Jalur Juara Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

News

ARAH Minta Gubernur Aceh Evaluasi Dinas Perkim

badge-check


					Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si,

BANDA ACEH— Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tahun 2025 yang tercatat masih berada di bawah 90 persen.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program, serta kemampuan manajerial di internal Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak bisa ditoleransi, mengingat Dinas Perkim memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan rumah bagi masyarakat dhuafa, penataan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif,” ujar Ariza, Rabu (28/1/2026).

Menurut ARAH, di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh, rendahnya realisasi anggaran menunjukkan bahwa program yang direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ariza menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan dinas. Karena itu, ARAH menyarankan Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutup Ariza. []

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar

24 Maret 2026 - 01:32 WIB

Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24 Maret 2026 - 01:29 WIB

Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar

24 Maret 2026 - 01:24 WIB

Netanyahu Ketar Ketir Minta Bantuan Negara Lain Serang Iran

24 Maret 2026 - 01:02 WIB

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

23 Maret 2026 - 01:15 WIB

Trending di News