Menu

Mode Gelap
Rektor UIN Ar-Raniry Minta Pemda Perketat Izin dan Pengawasan Daycare di Aceh PSGA UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Marak Kasus Daycare, Akademisi UIN Ar-Raniry Tekankan Pentingnya Pengawasan Pemko Banda Aceh Segel Daycare yang Terjerat Kasus Penganiayaan Bayi Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi

News

Pemko Banda Aceh Segel Daycare yang Terjerat Kasus Penganiayaan Bayi

badge-check


					Pemko Banda Aceh Segel Daycare yang Terjerat Kasus Penganiayaan Bayi Perbesar

BANDA ACEH -Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen penitipan bayi yang terjerat kasus penganiayaan bayi, Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).

Advertisements
Ad 23

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyampaikan kehadiran dirinya dan jajaran merupakan komitmen dalam memperioritaskan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi ibu dan anak di Kota Banda Aceh.

“Kita sudah menerima informasi bahwa oknum yang melakukannya sudah diperiksa, diselidiki dan sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah dalam penahanan,” jelasnya.

“Dapat kita pastikan bahwa daycare ini tidak kita berikan izin kegiatannya, dan kita juga melanjutkan penyelidikan terkait daycare atau sekolah-sekolah yang dibawah yayasan yang sama,” tambahnya.

Afdhal juga mengingatkan dan mengimbau seluruh pemilik daycare lainnya di Kota Banda Aceh yang belum mengurus perizinan harap segera melakukannya.

“Kita akan segera mengeluarkan imbauan dan edaran untuk perizinan tersebut. Bagi yang belum mengantongi izin, maka terpaksa kita menutup sementara pelaksanaannya” tegasnya.

Afdhal juga menjelaskan bahwa korban dan ibu mendapat pendampingan khusus dibawah dinas terkait. “Dan untuk anak-anak lainnya yang tidak bisa lagi dititipkan di daycare ini, kita menjamin lokasi lainnya yang lebih layak untuk anak-anak tersebut dititipkan.”

Afdhal menempelkan bukti penyegelan yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH serta menarik garis barricade line sebagai bentuk penegasannya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Minta Pemda Perketat Izin dan Pengawasan Daycare di Aceh

30 April 2026 - 14:19 WIB

PSGA UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

30 April 2026 - 14:15 WIB

Marak Kasus Daycare, Akademisi UIN Ar-Raniry Tekankan Pentingnya Pengawasan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Avian Brands Bekali Mahasiswa Arsitektur FST UIN Ar-Raniry dengan Ilmu Pengecatan

29 April 2026 - 13:55 WIB

FISIP UIN Ar-Raniry Gandeng BNN Aceh Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kampus

29 April 2026 - 13:51 WIB

Trending di News