Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Rektor UIN Ar-Raniry Minta Pemda Perketat Izin dan Pengawasan Daycare di Aceh

badge-check


					Rektor UIN Ar-Raniry Minta Pemda Perketat Izin dan Pengawasan Daycare di Aceh Perbesar

BANDA ACEH— Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman menyoroti maraknya kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare) yang dinilai turut mencoreng lembaga pendidikan anak usia dini di Aceh. Ia menegaskan, kasus tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan fisik anak serta tidak boleh diabaikan.

“Anak-anak yang mengalami trauma psikis dan fisik tentu akan bermasalah dalam proses tumbuh kembangnya. Ini tidak bisa kita abaikan,” ujarnya.

Menurut Prof Mujib meningkatnya kasus kekerasan atau pengabaian di daycare menunjukkan adanya persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan individu. Ia menyebut faktor seperti rendahnya kompetensi pengasuh, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya implementasi regulasi sebagai pemicu utama.

Dalam konteks itu, ia menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di seluruh Aceh. Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain memperketat sistem perizinan dan akreditasi lembaga penitipan anak, memastikan pengawasan rutin berjalan efektif, serta menegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menetapkan standar minimum layanan daycare, termasuk kompetensi akademik, rasio ideal antara pengasuh dan anak, kewajiban pelatihan berkala bagi tenaga pengasuh, serta penerapan sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ia juga menilai pentingnya penguatan edukasi kepada orang tua dan masyarakat terkait perlindungan anak. Dengan pemahaman yang baik, orang tua diharapkan lebih selektif dalam memilih daycare serta berani melaporkan jika terjadi dugaan kekerasan.

Di sisi lain, UIN Ar-Raniry menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan instansi terkait guna meningkatkan kualitas pengelolaan PAUD di Aceh. Dukungan tersebut mencakup penguatan kurikulum, tata kelola lembaga, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah membuka akses pendidikan bagi guru PAUD melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya bagi tenaga pendidik yang belum memiliki kualifikasi sarjana.

“Sebagian besar guru PAUD masih lulusan SMA. Melalui RPL, kita berikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan daycare. Menurutnya, daycare harus dipastikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan emosional anak.

“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi ruang penting bagi tumbuh kembang mereka. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas pengasuhan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News