Menu

Mode Gelap
Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Luar Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB dan Tata Kabel Provider Seluruh Fraksi DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2025 Fraksi PKS Ungkap Catatan Kritis terhadap Pertanggungjawaban APBK 2025 Fraksi PAN Sorot Tata Kelola Perparkiran di Kota Banda Aceh

News

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

badge-check


					Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perbesar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan UIN Padangsidimpuan Bahas Penguatan Jejaring Program Doktor Studi Islam

24 Juli 2026 - 15:11 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Digitalisasi Manuskrip di ADIA 2026

24 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Peringatkan Operator untuk Pastikan Kepatuhan Registrasi Biometrik hingga Gerai

24 Juli 2026 - 13:11 WIB

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Pelindungan Sisa Kuota Internet

24 Juli 2026 - 13:08 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23 Juli 2026 - 22:52 WIB

Trending di News