Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

News

Tambang Aceh Dinilai Hanya Untungkan Oligarki

badge-check


					Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim Perbesar

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim

BANDA ACEH – Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai pengelolaan sektor tambang di Aceh masih jauh dari prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dalam pandangannya, eksploitasi sumber daya alam (SDA) non-terbarukan di daerah itu cenderung berorientasi pada keuntungan semata, tanpa memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Taufik, praktik pertambangan di Aceh selama ini lebih mengedepankan prinsip profit oriented dibandingkan kepentingan ekologis dan sosial. Akibatnya, kerusakan lingkungan menjadi harga mahal yang harus dibayar, sementara manfaat ekonomi bagi masyarakat dinilai sangat minim.

“Alasan investasi untuk pembangunan ekonomi Aceh sering kali tidak sejalan dengan kenyataan. Justru yang terlihat, sumber daya alam dikuasai oleh kelompok tertentu, baik pengusaha maupun kekuasaan politik,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

Ia juga menyoroti lemahnya rezim investasi yang diatur dalam Qanun Investasi Aceh. Dalam praktiknya, kata dia, regulasi tersebut kerap didominasi kepentingan politik sehingga membuka ruang bagi mafia tambang dan penerbitan izin yang tidak transparan, termasuk pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Data yang dihimpun menunjukkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batubara di Aceh mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar Rp35,93 miliar, meningkat menjadi Rp141,36 miliar pada 2023, namun kembali menurun hingga Rp55,11 miliar pada 2026. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan luasnya aktivitas tambang yang mencapai puluhan titik di berbagai kabupaten/kota.

Di sisi lain, dampak ekologis dinilai sangat besar. Taufik menyinggung peristiwa banjir bandang pada November 2025 yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp138,38 triliun. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mencapai Rp153,23 triliun.

“Ini menunjukkan ketimpangan yang sangat nyata antara keuntungan yang diperoleh dari eksploitasi tambang dengan kerugian yang harus ditanggung akibat kerusakan lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai eksploitasi SDA Aceh bahkan tetap berlangsung meski cadangan di sejumlah wilayah telah menipis. Aktivitas produksi disebut bergeser ke daerah lain, termasuk Sumatera Utara, namun tetap memanfaatkan infrastruktur yang terhubung dengan Aceh.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya posisi tawar pemerintah daerah dalam negosiasi bisnis, sehingga Aceh terus dirugikan dan hanya menjadi objek eksploitasi.

Taufik menegaskan bahwa penguatan rezim investasi menjadi hal mendesak. Ia mendorong agar kebijakan investasi ke depan lebih menitikberatkan pada peningkatan social benefit bagi masyarakat, bukan sekadar keuntungan ekonomi jangka pendek.

“Jika tidak ada perubahan, maka Aceh akan terus berada dalam paradoks: kaya sumber daya, tetapi rakyatnya tetap miskin,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi hijau dan pemanfaatan sumber daya terbarukan sebagai langkah strategis jangka panjang. Selain itu, upaya reboisasi dan perlindungan ekosistem harus dilakukan secara serius untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Dengan demikian, lanjutnya, pengelolaan SDA di Aceh tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru

20 September 2026 - 19:56 WIB

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Luluskan 122 Sarjana, Dekan: Gelar Akademik Adalah Amanah

18 September 2026 - 08:41 WIB

ASSA 2026 Dibuka, Acer Dorong Sekolah dan Guru Kuasai AI

17 September 2026 - 22:18 WIB

Trending di News