Menu

Mode Gelap
PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang PSS Fokus Redam Penguasaan Bola Dewa United Persik Siapkan Taktik Hadapi Arema di Derby Jatim Arema FC Tak Bergantung Striker Murni, Tujuh Gol Jadi Modal Hadapi Persik Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

Pemerintahan

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

badge-check


					Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Perbesar

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

7 September 2026 - 14:53 WIB

Trending di Pemerintahan