BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.
Fauzan menilai Aceh seharusnya mendapatkan perhatian yang sama dengan daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, sepanjang tahun 2026, sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia telah diamankan dalam kasus korupsi. Namun, di Aceh, penanganan terhadap dugaan korupsi besar yang menjadi sorotan publik dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami mempertanyakan, mengapa Aceh terkesan luput dari perhatian? Padahal berbagai dugaan korupsi sudah lama menjadi sorotan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa Aceh dibiarkan,” kata Fauzan, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh menginginkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Jika terdapat dugaan korupsi dengan bukti awal yang cukup, maka proses hukum harus segera dilakukan tanpa perlakuan berbeda.
“Masyarakat Aceh berhak mendapatkan keadilan yang sama seperti masyarakat di daerah lain,” ujarnya.
Fauzan juga menyinggung bahwa anggaran KPK berasal dari pajak masyarakat, termasuk kontribusi dari kekayaan alam Aceh. Oleh karena itu, ia menilai KPK tidak boleh mengabaikan dugaan korupsi di Aceh dan harus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal penggunaan uang rakyat.
“Karena itu, kami berharap KPK bekerja maksimal di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Jangan sampai ada kesan pemberantasan korupsi hanya kuat di daerah tertentu, sementara Aceh kurang mendapat perhatian,” katanya.
Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Aceh adalah bagian dari NKRI. Karena itu, masyarakat Aceh juga harus merasakan penegakan hukum yang adil dan setara,” pungkasnya.







