Menu

Mode Gelap
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh Komisi XI Minta OJK Awasi Digitalisasi Perbankan agar Tak Jadi Dalih PHK Komisi XI Minta BWI dan DSI Buktikan Peran, Bukan Sekadar Ajukan Proposal Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan

News

Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil

badge-check


					Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil Perbesar

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6 Agustus 2026).

“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.

Gubernur Mualem mengatakan, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status pekerjaan, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan bangsa.

Disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar, dan Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal, prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat. Para ASN baru ini disebar pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA). Dari 228 ASN yang diangkat, 6 di antaranya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menurut Gubernur Mualem, keberhasilan para ANS mencapai tahap ini tentu bukan sesuatu yang mudah. “Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

“Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Mualem.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Mualem melanjutkan, dibutuhkan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas. “Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.”

Mualem juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan kepada para PNS yang baru diangkat. “Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” katanya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

23 September 2026 - 15:06 WIB

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

23 September 2026 - 14:58 WIB

Komisi XI Minta OJK Awasi Digitalisasi Perbankan agar Tak Jadi Dalih PHK

23 September 2026 - 14:45 WIB

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Trending di News