Menu

Mode Gelap
Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026 Bek Persib Bela Timnas Irak Demi Piala Dunia 2026 Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Atasi Backlog Perumahan Kak Na: Selamat Lebaran Anak-anak Bunda Semua Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Tinjau Pos Mudik Lebaran di Aceh Timur

Pemerintahan

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

badge-check


					Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember Perbesar

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026 - 20:48 WIB

Kak Na: Selamat Lebaran Anak-anak Bunda Semua

19 Maret 2026 - 11:25 WIB

Bupati Al- Farlaky dan Kapolres Tinjau Pos Mudik Lebaran di Aceh Timur

19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang

18 Maret 2026 - 19:38 WIB

Mualem-Dek Fadh: Terima Kasih Presiden, Bantuan Sapi Meugang Kedua Kali

18 Maret 2026 - 00:48 WIB

Trending di Pemerintahan