Menu

Mode Gelap
Jelang FASI, Bupati Alfarlaky Terima Audiensi Pengurus BKPRMI Julok Juara Lomba Masak Serba Ikan Se-Aceh Timur Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana UIN Ar-Raniry Siapkan Dosen Hadapi Perkuliahan Perdana Pendidikan Dokter Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Prodi Kedokteran, Seleksi Digelar 12 September

News

AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

badge-check


					Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

Advertisements
Ad 33

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres dan di-asistensi oleh AKBP Charlie Syahputra Bustaman. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jelang FASI, Bupati Alfarlaky Terima Audiensi Pengurus BKPRMI

4 September 2026 - 23:43 WIB

Julok Juara Lomba Masak Serba Ikan Se-Aceh Timur

4 September 2026 - 23:42 WIB

UIN Ar-Raniry Siapkan Dosen Hadapi Perkuliahan Perdana Pendidikan Dokter

3 September 2026 - 18:55 WIB

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

3 September 2026 - 16:10 WIB

UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Prodi Kedokteran, Seleksi Digelar 12 September

2 September 2026 - 23:30 WIB

Trending di News