Menu

Mode Gelap
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0 Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan 140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

News

AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

badge-check


					Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres dan di-asistensi oleh AKBP Charlie Syahputra Bustaman. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Akreditasi LAMSPAK 2.0

17 Juni 2026 - 19:45 WIB

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

17 Juni 2026 - 14:39 WIB

Puteri Indonesia Diajak Jadi Garda Pelindungan Anak di Ruang Digital

17 Juni 2026 - 11:48 WIB

Warga Aceh Utara Diduga Dianiaya Debt Collector, Tgk Muharuddin Desak Polisi Usut dan Proses Hukum

16 Juni 2026 - 14:40 WIB

Sambut 1 Muharram, UIN Ar-Raniry Gelar Tausiyah dan Haflah Tilawatil Qur’an

16 Juni 2026 - 00:27 WIB

Trending di News