Menu ✖

Mode Gelap
Pembebasan Bersyarat Bechi Diminta Diperiksa Mendalam Lantik Kaprodi FTK UIN Ar-Raniry, Rektor: Jangan Persulit Mahasiswa DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh Persija Tak Mau Terbuai Tiga Kemenangan Beruntun

News

ARAH Minta Gubernur Aceh Evaluasi Dinas Perkim

badge-check


					Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si,

BANDA ACEH— Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tahun 2025 yang tercatat masih berada di bawah 90 persen.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program, serta kemampuan manajerial di internal Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak bisa ditoleransi, mengingat Dinas Perkim memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan rumah bagi masyarakat dhuafa, penataan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif,” ujar Ariza, Rabu (28/1/2026).

Menurut ARAH, di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh, rendahnya realisasi anggaran menunjukkan bahwa program yang direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ariza menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan dinas. Karena itu, ARAH menyarankan Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutup Ariza. []

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Kaprodi FTK UIN Ar-Raniry, Rektor: Jangan Persulit Mahasiswa

25 September 2026 - 15:31 WIB

DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

24 September 2026 - 20:21 WIB

Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

24 September 2026 - 20:02 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

23 September 2026 - 15:06 WIB

Trending di News