Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

ARAH Minta Gubernur Aceh Evaluasi Dinas Perkim

badge-check


					Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, Perbesar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si,

BANDA ACEH— Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH) menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh tahun 2025 yang tercatat masih berada di bawah 90 persen.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan program, serta kemampuan manajerial di internal Dinas Perkim Aceh.

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak bisa ditoleransi, mengingat Dinas Perkim memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan rumah bagi masyarakat dhuafa, penataan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang paling dirugikan adalah rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kegagalan dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program yang efektif,” ujar Ariza, Rabu (28/1/2026).

Menurut ARAH, di tengah masih banyaknya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai daerah di Aceh, rendahnya realisasi anggaran menunjukkan bahwa program yang direncanakan tidak berjalan maksimal. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ariza menilai kondisi tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan dinas. Karena itu, ARAH menyarankan Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika terbukti ada kelalaian, ketidakmampuan manajerial, atau lemahnya pengawasan internal, maka sudah seharusnya diambil langkah tegas demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh melakukan pembenahan sistem perencanaan dan pengawasan di Dinas Perkim agar persoalan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm kegagalan yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif,” tutup Ariza. []

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News